Ekolabel Indonesia

Ecodriving

Ecodriving terbukti dapat diterapkan di jalanan yang lancar ataupun macet dan dapat menghemat BBM sebesar 10-18%. (Swisscontact)

 

Ekolabel Multikriteria

Ramah lingkungan dengan produk yang bersertifikat ekolabel.

 

Ekolabel Swadeklarasi

Bisnis yang berkelanjutan adalah yang memperhatikan lingkungan dalam prosesnya.

 

Database Ekolabel

Daftar produk dan perusahaan yang ramah terhadap lingkungan.

Aturan Verifikasi Legalitas Kayu Mulai 2009 PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Ekolabel Indonesia   
Selasa, 07 Oktober 2008 18:46

Pemerintah akan memberlakukan sistem verifikasi legalitas Kayu (SVLK) mulai awal 2009, yang draf akhirnya diserahkan oleh tim Kerja Pengembangan dan Perumusan SVLK kepada Departemen Kehutanan awal Februari 2007.

"Ya. Diharapkan, awal 2009 ketentuan itu bisa diberlakukan," ujar Direktur Jenderal Bina Produksi Kehutanan (Dirjen BPK) Departemen Kehutanan, Hadi Pasaribu di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, pembentukan lembaga ini sangat dibutuhkan, yakni untuk menguji kelayakan kinerja pengelolaan hutan yang lestari sesuai dengan standar sertifikasi berstandar internasional.

Pembentukan lembaga ini, katanya, bukan karena tekanan negara lain sebagaimana kesepakatan perjanjian dengan Uni Eropa (UE) maupun negara lain.

Standar Verifikasi Legalitas Kayu untuk menentukan legal tidaknya produk kayu. Aturan ini akan ditetapkan melalui surat keputusan bersama menteri kehutanan, menteri perdagangan dan menteri perindustrian.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Produksi Kehutanan (BPK) Departemen Kehutanan, Hadi Daryanto mengatakan SVLK merupakan perpanjangan sementara Badan Revitalisasi Industri Kayu (BRIK) yang akan dibubarkan.

"Tapi bentuknya masih menunggu usulan dari berbagai pihak, baik pemerintah, asosiasi, lembaga swadaya masyarakat, maupun perguruan tinggi," ujarnya.

Lembaga pelaksana SVLK itu selain independen, a.l. berfungsi untuk melakukan endorsement, memberi lisensi dan memantau.

Biaya tinggi

Namun, para pengusaha panel kayu di Indonesia mengingatkan agar SVLK tidak memperpanjang birokrasi.

"Apkindo mengkhawatirkan SVLK memperpanjang rantai birokrasi. Itu bisa menimbulkan ekonomi biaya tinggi," ujar juru bicara Asosiasi Pengusaha Panel Kayu Indonesia (Apkindo), Robianto, yang menyampaikan pendapatnya dalam konsultasi publik final bertema Kelembagaan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu yang diselenggarakan Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), Rabu.

Mereka juga mengusulkan agar SVLK tidak diintepretasikan berbeda-beda, terutama oleh kepala daerah. "Akan menambah kerumitan," ujarnya. ( Alamat e-mail ini diproteksi dari spabot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya )

sumber: Bisnis Indonesia
http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/agribisnis/1id79047.html

Terakhir Diperbaharui ( Rabu, 15 Oktober 2008 07:16 )
 

Selayang Pandang

" Ekolabel Indonesia adalah sertifikasi produk/jasa ramah lingkungan yang sesuai dengan standar kriteria ekolabel produknya."

selengkapnya..

Perkembangan Ekolabel

  • Skema Ekolabel
  • Standar yang sudah disusun
  • Kritik dan Saran tentang Ekolabel
Kontak Kami

Database Ekolabel

Data Ekolabel Multikriteria
 
Data Ekolabel Swadeklarasi
 

Manajemen Lingkungan
Ekolabel Indonesia